Tolak Direlokasi, Pedagang Pasar Lelo Serdang Bedagai Bentrok dengan Satpol PP

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pedagang Pasar Lelo nyaris bentrok dengan petugas Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai di Jalan lintas Sumatra (Jalinsum) di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu, 7 November 2021.

Pantauan di lapangan, kericuhan bermula satu unit mini bus mengaku anak pemilik tanah hendak masuk kedalam Pasar Lelo. Namun, petugas Satpol PP melarang mini bus tersebut masuk sehingga terjadi keributan.

Kemudian 2 unit mobil pick up milik pedagang berusaha masuk ke area Pasar Lelo di Dusun 9, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. Puluhan petugas Satpol PP telah memblokade jalan masuk langsung mendorong pick up tersebut untuk keluar.

Baca Juga:  UMK Kabupaten Bogor Sudah Tinggi, Bupati Ade Yasin Pastikan Tak Ada Kenaikan Tahun 2022

Baca Juga: Empat Makanan Ini Cocok Dikonsumsi Saat Musim Hujan, Salah Satunya Seblak

Baca Juga: Tiga Game Penghasilan Terbanyak di Tahun 2021, Salah Satunya Genshin Impact

Tidak terima, puluhan pedagang mendorong kedua pick up agar dapat masuk kedalam. Sehingga terjadi aksi dorong mendorong antara pedagang dengan petugas Satpol PP.

Pedagang menolak relokasi, sebab mereka sudah lama berdagang di Pasar Lelo. Pedagang juga menolak petugas Satpol PP menghalangi mereka masuk ke Pasar Lelo, sebab pasar lelo berada di tanah pribadi.

Baca Juga:  Begini Tips Agar Promosi Sukses di Instagram

Baca Juga: Deretan Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Penderita Penyakit Batu Ginjal

Baca Juga: Ini Kandungan Berbahaya yang Terdapat Pada Body Lotion, Bisa Merusak Kulit

“Pasar Lelo milik tanah pribadi, kenapa kalian larang kami masuk,” teriak pedagang.

Emosi pedagang memuncak setelah seorang pedagang laki-laki diduga dikeroyok petugas Satpol PP. Pedagang tidak terima langsung menyerbu petugas Satpol PP.

“Lihat pedagang dipukul Satpol PP, kami tidak terima,” ucap mereka.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Minta Para Camat di Purwakarta Waspada dan Siaga Bencana

Terpisah, seorang kepala seksi di kantor Satpol PP Serdang Bedagai, David mengatakan, Pasar Lelo tidak mempunyai izin resmi sebagai pasar rakyat sehingga para pedagang di elokasi ke pasar rakyat yang telah disediakan.

Baca Juga: Ternyata Ini Cara Menghapus Noda Krayon Pada Dinding Rumah

Baca Juga: Ini Tips Padu Padan Rok Midi Agar Terlihat Lebih Fashionable

“Pemkab Serdang Bedagai sudah menyediakan tempat di pasar rakyat untuk para pedagang, karena pasar lelo tidak punyai izin resmi,” ucapnya. (Ptr)