Beruntung serangan tersebut berhasil ditangkis, meski korban mengalami luka bacok di tangan kanan. Aksi pelaku terekam kamera ponsel dan cepat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Kece terlihat mengenakan celana pendek hijau sambil menenteng parang, mengusir kurir yang tetap berusaha tenang.
Polisi kini menetapkan Kece sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. “Proses hukum tetap berjalan meski tersangka menyerahkan diri,” tegas Braiel. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News