JABARNEWS | CIANJUR – Seorang pria bernama Minta (56), warga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh pemilik kebun karena dituding mencuri dua buah labu siam.
Polres Cianjur masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad korban untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Kapolres Cianjur Alexander Yurikho Hadi mengatakan jenazah korban telah diautopsi di RSUD Sayang Cianjur dan hasilnya diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan.
“Namun secara kasat mata, di sejumlah anggota tubuh korban ditemukan luka lebam berwarna biru sehingga hasil visum bagian luar tubuh menjadi salah satu alat bukti guna menetapkan tersangka,” kata Alexander di Cianjur, Kamis (6/3/2026).
Polisi telah menetapkan pemilik kebun berinisial UA (41) sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.





