“Kami sudah menahan dan menetapkan tersangka UA (41) yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan, semoga keadilan dapat dirasakan keluarga korban,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga dan keluarga, Minta selama ini hidup sederhana dan bekerja serabutan sambil merawat ibunya yang telah berusia 100 tahun.
Diduga karena tidak memiliki uang maupun beras untuk berbuka puasa, korban nekat mengambil dua buah labu siam dari kebun milik tersangka.
Labu tersebut rencananya akan dimasak untuk berbuka puasa bersama ibunya.
Namun aksi itu dipergoki pemilik kebun yang kemudian mengejar korban hingga ke depan rumahnya dan melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka parah.





