Polisi turut mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku masuk ke dalam kontrakan korban. Barang bukti berupa ponsel dan rekaman CCTV kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku telah dilimpahkan ke Unit Jatanras Polres Garut dan terancam dijerat pasal pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





