Akibatnya, Wahyu mengalami luka benda tajam di bagian kepala dan punggung. Ia langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan intensif.
Polisi dari Polsek Cibiuk yang mendapat laporan langsung mengamankan EF beserta barang bukti gergaji kayu yang digunakan.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan memintai keterangan saksi di lokasi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





