Data sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mencatat jumlah anak yang belum dan tidak bersekolah mencapai lebih dari 36 ribu anak. Angka ini akan ditindaklanjuti melalui pendataan dan verifikasi berjenjang hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Karena itu para camat diminta melakukan pendataan di wilayah masing-masing dan memverifikasi langsung kondisi anak-anak yang belum terlayani pendidikan formal. Pendataan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bekasi, tetapi juga serentak secara nasional,” kata Fadly.
Ia menjelaskan, kelompok anak yang belum dan tidak bersekolah di Kabupaten Bekasi terbagi dalam tiga kategori. Pertama, anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal, umumnya berusia 0 hingga 6 tahun.
“Kedua, anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, seperti lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP atau lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA, yang sebagian besar dipengaruhi faktor ekonomi. Ketiga, anak yang mengalami putus sekolah karena kondisi atau permasalahan tertentu,” ujarnya.





