Mengenai nasib para pedagang yang terdampak, Pemkab Purwakarta belum bisa mengambil kebijakan instan. Pemerintah masih menunggu keputusan dari Bupati yang saat ini sedang berada di luar kota.
“Untuk para pedagang yang menjadi korban, kami belum bisa mengambil kesimpulan tindakan apa yang akan dilakukan. Termasuk untuk bantuan, masih menunggu keputusan pimpinan (bupati) yang saat ini sedang berada di luar kota,” ucap Midan.
Ia juga mengungkapkan, pengelolaan Pasar Rebo bukan oleh pemda melainkan oleh Ikatan Warga Pasar (Iwapa), sehingga tidak ada Unit Pelaksana Tugas (UPTD) yang menanganinya.
Meski kerugian materiil cukup besar, Midan menjamin pasokan kebutuhan pokok masyarakat tidak akan terganggu. Hal ini karena Purwakarta memiliki 11 pasar lain yang siap menyuplai kebutuhan pangan warga.
“Kita ada 11 pasar yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasokan tidak akan terganggu,” katanya.





