Daerah

Puluhan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Bogor

×

Puluhan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Bogor

Sebarkan artikel ini
Tersangka Curanmor ditangkap Polres Bogor. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).
Tersangka Curanmor ditangkap Polres Bogor. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

“Kami juga masih menyelidiki senjata api yang digunakan pelaku di kasus begal Klapanunggal. Senjata api tersebut berasal dari Lampung, tapi saat ini masih kami selidiki sumbernya,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kebun Sayur Sawi Simalunggung

Terhadap para pelaku, Iman mengatakan, secara variatif pihak kepolisian menerapkan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga:  Ada Dua Jalur Alternatif Yang Bisa Dimanfaatkan Pemudik Bila Melintasi Kabupaten Bogor

“Mereka diancam dengan hukuman kurungan selama tujuh hingga maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (Red).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan