Daerah

Puluhan Ribu ODGJ Tercatat dalam DPT Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU Jawa Barat

×

Puluhan Ribu ODGJ Tercatat dalam DPT Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengumuman DPT Pemilu 2024-
Ilustrasi pengumuman DPT Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebanyak 32.712 penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) resmi tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jawa Barat.

Baca Juga:  Meski Sudah Mengundurkan Diri, Acep Djuhdiana Masih Jabat Kades Pangkalan, Kok Bisa?

DPT ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sebagai upaya inklusifitas dalam melibatkan semua lapisan masyarakat dalam proses demokrasi.

Menurut data yang dihimpun, disabilitas mental merujuk pada individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi, dan perilaku, sehingga membatasi kemampuan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga:  Belasan Pohon Ditebang Di Kota Hijau

Kelompok ini terbagi menjadi disabilitas psikososial, yang lebih dikenal dengan istilah ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) atau OMDK (Orang dengan Masalah Kejiwaan) dan Disabilitas Perkembangan. Persoalan ini mencakup gangguan seperti Autisme, ADHD, dan Tuna laras.

Baca Juga:  Daftar Perguruan Tinggi Terbaik di Jawa Barat versi EduRank 2023
Pages ( 1 of 2 ): 1 2