Dalam prosesnya, Henry diperkenalkan kepada seorang perempuan berinisial K yang disebut sebagai pemilik sah kontrakan.
K mengaku bahwa kepemilikan rumah tersebut hanya didukung oleh dokumen girik.
Meski demikian, Henry tetap melanjutkan transaksi setelah dipertemukan dengan seseorang yang disebut sebagai notaris.
“Transaksi dilakukan di sebuah rumah. Saya dikasih kuitansi pembelian,” ujar Henry.