Sebelumnya, seorang wisatawan mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungli dengan tarif Rp45 ribu untuk pengunjung yang menggunakan sepeda motor di lokasi tersebut.
Keluhan muncul karena nominal yang dibayarkan tidak sesuai dengan rincian retribusi yang tertera pada tiket masuk.
Pemerintah daerah berharap hasil penyelidikan dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi di sektor pariwisata Garut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





