Ia pun mengingatkan para orang tua siswa agar tidak tergoda atau mencoba menyuap demi meloloskan anaknya ke sekolah tujuan.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tambahnya.
Pemkot Bandung disebut terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), untuk memastikan proses seleksi siswa berjalan jujur dan transparan.
“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” tegas Farhan.
Ia juga memastikan bahwa semua laporan masyarakat terkait dugaan pungli akan ditindaklanjuti secara serius.