“Kami meminta masyarakat berani melapor. Masih banyak warga yang takut menyampaikan laporan meski menjadi korban intimidasi. Jangan ragu. Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan premanisme, termasuk praktik penagihan utang yang disertai ancaman atau kekerasan, merupakan salah satu prioritas utama Polres Purwakarta.
“Polres Purwakarta akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Ini sebagai bentuk Polri yang melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” tutup Arwin. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News