Daerah

PWNU Jabar Haramkan Orang Tua Pondokkan Anaknya ke Ponpes Al-Zaytun! Ini Alasannya

×

PWNU Jabar Haramkan Orang Tua Pondokkan Anaknya ke Ponpes Al-Zaytun! Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | CIREBON – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menegaskan bahwa orang tua yang memondokkan anak mereka di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Kabupaten Indramayu adalah haram.

Baca Juga:  Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah Jatuh pada Sabtu 2 April 2022

Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhammad mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan hasil Bahtsul Masail.

“Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram,” kata Juhadi di Cirebon, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini

Dia menjelaskan, pembahasan terkait polemik Pesantren Al-Zaytun sudah dilakukan pada beberapa hari lalu, melalui ‘Bahtsul Masail’ yang di gelar di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Herman Suherman Kembali Rotasi 18 Pejabat di Lingkungan Pemkab Cianjur

Menurut Juhadi, ada beberapa alasan yang dikeluarkan oleh PWNU Jabar dalam mengharamkan orang tua memondokkan anak mereka di Pesantren Al-Zaytun.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2