Daerah

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025: DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Penopang Ekonomi Kreatif

×

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025: DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Penopang Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025: DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Penopang Ekonomi Kreatif
Suasana Rakornas Kemendagri 2025 yang membahas penguatan regulasi daerah untuk mendukung kemandirian ekonomi.

JABARNEWS | BANDUNG – Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kendari, Rabu (27/8/2025) menjadi momentum penting bagi daerah, termasuk Kota Bandung, untuk memperkuat regulasi yang mendukung kemandirian ekonomi. Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, menekankan bahwa penguatan produk hukum harus sejalan dengan penyusunan rencana induk ekonomi kreatif.  Hal ini menjadi potensi inovasi dan daya saing Bandung sebagai kota kreatif dapat berkembang lebih terarah dan berkelanjutan.

DPRD Kota Bandung Hadiri Rakornas Kemendagri

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., bersama Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Acara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri tersebut menghadirkan seluruh perwakilan pemerintah daerah untuk membahas arah kebijakan hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga:  Gitaris Grup Band G Diringkus Polisi Karena Penyalah gunaan Narkoba

Dalam forum nasional ini, Kemendagri menegaskan perlunya pemerintah daerah mengoptimalkan peraturan daerah (Perda) sebagai instrumen yang dapat memperkuat perekonomian mandiri. Asep Mulyadi menilai Rakornas menjadi wadah strategis bagi daerah untuk menyelaraskan regulasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global.

Perda Harus Beri Ruang bagi Ekonomi Kreatif

Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya merancang Perda yang membuka ruang sebesar-besarnya bagi pelaku usaha swasta, terutama sektor ekonomi kreatif. Ia meyakini, dengan regulasi yang mendukung, pertumbuhan usaha akan lebih cepat sekaligus menciptakan ekosistem inovasi yang sehat di Kota Bandung.

“Kalau mereka diberikan ruang, diberikan kesempatan terus, tumbuh usaha dan bisnisnya di bidang swasta, maka itu akan punya pengaruh besar buat pertumbuhan dan perkembangan sebuah kota,” ujar Asep.

Baca Juga:  Achmad Nugraha: Keseriusan Pengelolaan Sampah Harus Dibarengi Sanksi Tegas

Meskipun Bandung telah dikenal sebagai kota kreatif, ia menilai masih ada kebutuhan mendesak untuk menyusun rencana induk pengembangan ekonomi kreatif yang lebih terstruktur. Dengan begitu, potensi Bandung dapat dioptimalkan secara berkesinambungan.

Kehati-hatian Fiskal dan Perlindungan Masyarakat

Di sisi lain, Asep juga mengingatkan bahwa penguatan kebijakan harus disertai dengan kehati-hatian dalam mengelola pendapatan daerah. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi tantangan ekonomi yang berat.

“Nah, ini juga kita harus hati-hati dalam memperlakukannya karena hari ini kondisi masyarakat tentu saja sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan,” ucapnya. Ia menekankan, pemerintah harus hadir dengan program nyata yang menunjukkan kepedulian serta keberpihakan terhadap masyarakat.

Tiga Isu Strategis: Fiskal, Kreatif, dan Pelayanan Publik

Senada dengan Asep, Anggota Bapemperda Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, menegaskan pentingnya Rakornas untuk ditransformasikan ke dalam kebijakan daerah. Menurutnya, tiga aspek utama yang menjadi fokus Rakornas ialah kesehatan fiskal, penguatan ekonomi kreatif, dan peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga:  PLN dan Pemkab Cianjur Perpanjang PKS: Bangun Infrastruktur dan Sejahterakan Warga

“Kita melihat bagaimana dalam hal terkaitan kesehatan fiskal, kedua bagaimana juga ekonomi kreatif adalah menjadi punggung dalam hal situasi ekonomi yang tidak menentu pada saat ini, dan ketiga adalah bagaimana pelayanan publik,” tutur Susanto.

Ia menambahkan, Bapemperda berkomitmen mendorong pelayanan publik Kota Bandung agar lebih cepat dan tepat, khususnya dalam pengurusan perizinan bagi pelaku usaha. Harapannya, hasil Rakornas ini dapat menjadi masukan berharga untuk merumuskan Perda yang lebih adaptif, responsif, dan mampu mendorong kemajuan Kota Bandung di masa depan.(Red)