Namun ada batasan yang ia tegaskan. Aduan terkait utang piutang pribadi dipastikan tak akan dilayani.
“Kalau soal kesehatan, layanan hukum, atau laporan hukum yang belum ditindaklanjuti, kami pasti bantu. Pengacara juga kami siapkan gratis. Tapi untuk utang pribadi, mohon maaf, tidak bisa. Kalau dibuka, nanti orang-orang antre minta dibayari utang. Itu akan menimbulkan masalah besar,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, kunjungan warga tetap dipersilakan, tapi bantuan akan diprioritaskan pada aspek kemanusiaan.
“Kami tidak akan memaksakan diri melayani ribuan orang bila sudah di luar kemampuan. Transportasi tetap kami siapkan bagi yang datang dari Jabar maupun luar, selama memang menyangkut kebutuhan mendesak,” katanya.