“Metodenya sekarang berbeda. Mereka tidak lagi mangkal, tapi menggunakan aplikasi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak Perda,” tambahnya.
Menurut Djoko, operasi serupa akan terus dilakukan dengan membagi tugas kepada masing-masing instansi terkait. Penertiban kos-kosan akan dilanjutkan untuk mencegah penyalahgunaan tempat tinggal sebagai lokasi transaksi prostitusi.
“Hasil selanjutnya akan terus dikembangkan, dan kami informasikan kepada publik,” pungkasnya. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News