Daerah

Polrestabes Bandung Sita 2.025 Botol Miras Ilegal Jelang Iduladha 2025

×

Polrestabes Bandung Sita 2.025 Botol Miras Ilegal Jelang Iduladha 2025

Sebarkan artikel ini
Miras
ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Dok. JabarNews).

Razia ini juga menjadi bagian dari langkah antisipatif Polrestabes Bandung menjelang Iduladha yang jatuh pada Kamis, 6 Juni 2025. Agah menyebutkan, razia akan terus ditingkatkan menjelang dan saat hari besar keagamaan untuk menjaga stabilitas wilayah.

Baca Juga:  Banjir Kepung Ratusan Rumah di Cirebon, Temasuk Rendam Jalan Penghubung

“Menjelang Iduladha, kegiatan penertiban seperti ini akan terus kami tingkatkan,” katanya.

Selain menyasar toko-toko, operasi juga ditujukan pada lokasi yang dicurigai sebagai pusat distribusi miras dan narkoba ilegal di Kota Bandung.

Baca Juga:  Polisi Minta Masyarakat di Kota Bandung Tak Terpengaruh Isu Penculikan Anak di Media Sosial

Diketahui, Pemerintah Kota Bandung sebelumnya juga menyatakan komitmennya untuk menggelar razia miras dan narkoba setiap pekan, sebagai bagian dari upaya menekan peredaran barang-barang terlarang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata penegakan hukum serta untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan perkotaan, khususnya menjelang perayaan besar keagamaan. (Red)

Baca Juga:  Partisipasi Perempuan di Kancah Politik Perlu Ditingkatkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2