JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggelar razia besar-besaran menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung jamu dan lokasi penyimpanan di berbagai kecamatan.
Kasi Tibum Tranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih menyebutkan pihaknya telah melakukan penyisiran ke berbagai lokasi yang dicurigai sebagai titik peredaran miras.
“Warung Jamu Naga di Jalan Mangin tutup saat kami datangi. Indikasi kuat operasi sudah bocor,” kata Sandi.
Detail Temuan Miras di Berbagai Lokasi:
• Warung Jamu dekat Toko Sansibar, Terminal Indihiang: 96 botol miras berbagai jenis, termasuk satu unit mobil distribusi.
• Warung Jamu di pinggir jembatan belakang Terminal Indihiang: 34 botol miras.
• Ruko Pasar Pancasila: 28 botol ciu dalam kemasan botol air mineral. Pemilik warung melarikan diri.
• Warung di Jalan BKR: 8 botol minuman beralkohol berbagai merek.
• Gudang miras di Jalan Cempaka: 13 kantong plastik ciu, 12 botol sedang, dan 2 botol besar berisi miras.
“Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya,” ujar Sandi.