“Rokok ilegal ini sebagian karena tidak dilengkapi pita cukai. Beberapa yang kami amankan di antaranya merek Milenium dan YS Pro Mild,” jelasnya.
Endra menuturkan, rokok-rokok tersebut didapat warung dari sales yang memasok barang dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa razia dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan perusahaan resmi.
“Ribuan batang rokok ilegal tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti oleh Bea Cukai KPPBC Tasikmalaya,” kata Endra. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





