Daerah

Petugas Sita 4.690 Batang Rokok Ilegal dari Warung Kelontongan di Kota Banjar

×

Petugas Sita 4.690 Batang Rokok Ilegal dari Warung Kelontongan di Kota Banjar

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: Shutterstock).

“Rokok ilegal ini sebagian karena tidak dilengkapi pita cukai. Beberapa yang kami amankan di antaranya merek Milenium dan YS Pro Mild,” jelasnya.

Baca Juga:  Diskominfo Cianjur Sarankan Warga Beli STB Bersertifikat

Endra menuturkan, rokok-rokok tersebut didapat warung dari sales yang memasok barang dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa razia dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan perusahaan resmi.

Baca Juga:  Jam Malam di Kota Banjar Dorong Disiplin dan Cegah Pelajar Membolos

“Ribuan batang rokok ilegal tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti oleh Bea Cukai KPPBC Tasikmalaya,” kata Endra. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2