Saat itu, kata dia, pengemudi Ojol tersebut diinterogasi oleh oknum ojek pangkalan di Kecamatan Cibatu lalu kemudian dianiaya.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka-luka meski sempat menyelamatkan diri.
Maki menyampaikan, korban tengah menjalani proses visum di RSU dr. Slamet Garut untuk melengkapi berkas laporan hukum yang telah dilayangkan ke Polres Garut.
Ia menegaskan pihaknya berharap agar konflik Ojol dan Opang tidak terus berlarut.
“Kami berharap kedepan Ojol dana Opang bersinergi. Soalnya, sama-sama mencari rejeki untuk nafkah dirumah,” ungkap Maki.





