Daerah

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Jalan Arteri Cirebon saat Arus Balik Mudik

×

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Jalan Arteri Cirebon saat Arus Balik Mudik

Sebarkan artikel ini
Rekayasa lalu lintas di Cirebon, Rabu (26/4/2023). (Foto: Humas Polresta Cirebon).
Rekayasa lalu lintas di Cirebon, Rabu (26/4/2023). (Foto: Humas Polresta Cirebon).

Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah yang melintasi jalur arteri pantura Kabupaten Cirebon, khususnya di kawasan Kecamatan Weru yang mengarah ke Kota Cirebon.

“Arus kendaraan tersebut dialihkan ke arah Sumber kemudian menuju Talun dan langsung menembus ke Harjamukti, Kota Cirebon, dan kembali ke jalur arteri Pantura,” jelasnya.

Baca Juga:  Emplod Ngeunah, Si Endog Léwo ti Malangbong

Menurut Arif, pengalihan arus lalu lintas tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah di wilayah Kecamatan Weru hingga kawasan wisata kuliner di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari diskresi kepolisian untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga:  Mangkir dari Panggilan Polisi, Terduga Penadah Penggelapan Barang Elektronik Bakal Dijemput Paksa

“Alhamdulillah setelah kebijakan yang diterapkan selama 30 sampai 40 menit ini berhasil mengurai kepadatan, bahkan, kecepatan kendaraan yang semula hanya 10 -15 kilometer per jam meningkat menjadi 30 – 40 kilometer per jam,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Sembuh dari PMK

Dia menyatakan, kebijakan serupa bakal diterapkan secara dinamis dan situasional mengikuti perkembangan lapangan terutama saat terjadi kepadatan arus kendaraan di wilayah Kecamatan Weru.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3