Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menuturkan bahwa kasus ini mendapat atensi khusus dan melibatkan jaksa penuntut umum dari pusat.
“Kasus ini sudah menjadi sorotan publik. Tim jaksa optimistis bisa membuktikan seluruh unsur tindak pidana yang disangkakan,” ujarnya.
Kasus pembunuhan Dea sebelumnya mengguncang warga pada Selasa (12/8/2025). Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka akibat dipukul dan diserang oleh pelaku yang sudah tinggal di rumahnya selama setahun terakhir. Kini, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap di pengadilan. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News