JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, bernama Rizki Nurfadilah. Rizki diduga dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring yang menyasar warga negara Cina.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan perdagangan orang, termasuk kasus yang dialami Rizki. Ia menyebut laporan dapat diterima tanpa persyaratan ketat.
“Kami siap tindak lanjuti,” ujar Rudi di Bandung, Selasa (18/11/2025).
Hingga kini, polisi belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Namun Polda Jabar memastikan tetap menindaklanjutinya melalui koordinasi lintas lembaga.
“Kami juga punya lembaga-lembaga lain, ada imigrasi, ada Kementerian Luar Negeri. Semuanya pada prinsipnya akan merespons setiap keluhan atau dugaan,” tuturnya.





