Rudi menambahkan, kepolisian membuka jalur pelaporan yang mudah bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban TPPO.
“Polda Jawa Barat membuka diri. Kalau ada dugaan atau peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang, silakan mengadu ke kami. Tidak usah formal-formal, lisan saja pun cukup. Ini pasti kami respons,” tegasnya.
Dugaan TPPO tersebut mencuat setelah keluarga Rizki memberi keterangan bahwa remaja tersebut awalnya dijanjikan mengikuti seleksi tim sepak bola PSMS Medan oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Namun bukannya dibawa ke Medan, Rizki justru diterbangkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam aktivitas penipuan online. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





