Korban kemudian melapor ke Polsek Rengasdengklok. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan AF terdeteksi dan pelaku berhasil diamankan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit yang digunakan untuk melukai korban dan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian disertai kekerasan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang,” ucap Wildan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





