JABARNEWS | GARUT – Seorang remaja asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap menjarah kebun semangka milik petani di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Sabtu (13/12/2025).
Remaja berinisial A (20) tersebut diketahui mengambil puluhan buah semangka dari kebun milik Enceng (50), meski tanaman belum memasuki masa panen. Aksi pelaku memicu kemarahan para petani setempat yang kemudian mengejar dan berhasil menangkapnya bersama barang bukti hasil curian.
Beruntung, situasi berhasil dikendalikan setelah pemilik kebun segera melapor ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Cikelet langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi pelaku ke Mapolsek guna menghindari amukan massa.
“Kejadian diketahui saat seorang saksi melihat orang mencurigakan sedang mengambil buah semangka di kebun milik korban. Setelah menerima laporan, petugas kami langsung ke lokasi dan bersama warga mengamankan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo dalam keterangan yang diterima, Senin (15/12/2025).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita puluhan butir semangka yang telah dijarah. Akibat perbuatan tersebut, pemilik kebun mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta.





