“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar. Penyelidikan sudah dimulai,” kata Hendra.
Ia menambahkan, pihaknya mengharapkan laporan dari masyarakat untuk memperkuat proses hukum.
Laporan tersebut akan melengkapi berkas perkara dan menguatkan keterangan saksi korban dalam tahapan penyelidikan.
Video yang diunggah Resbob di YouTube memicu kemarahan publik dan memantik reaksi keras di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Tayangan tersebut berisi penghinaan terhadap masyarakat Sunda dan Viking, sebutan untuk pendukung Persib Bandung.(red)





