Daerah

Respon BUMD di Bandung Usai Diterpa Isu Penipuan

×

Respon BUMD di Bandung Usai Diterpa Isu Penipuan

Sebarkan artikel ini
PT Bandung Daya Sentosa (BDS)
Tim kuasa hukum PT Bandung Daya Sentosa. (foto: istimewa)

Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi, menegaskan bahwa polemik ini merupakan persoalan utang piutang, bukan tindak pidana.

Baca Juga:  Kasus Dua Warga yang Ditabrak di Nagreg, Polisi Mulai Lakukan Kumpulkan Alat Bukti

“Ini adalah kerja sama bisnis antara perusahaan, bukan penipuan. Tidak ada unsur pidana,” kata Rahmat saat konferensi pers di Soreang, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga:  Inilah Program Kerja Kajari Bekasi dalam 100 Hari

Rahmat menjelaskan, kerja sama pengadaan BLD berlangsung sejak akhir 2023 dan bersifat business to business (B to B).

Hingga saat ini, PT BDS masih menanggung kewajiban pembayaran senilai Rp 105,4 miliar kepada sejumlah vendor.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terus Lakukan Pengawalan Pendistribusian Surat Suara
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345