Daerah

Respon BUMD di Bandung Usai Diterpa Isu Penipuan

×

Respon BUMD di Bandung Usai Diterpa Isu Penipuan

Sebarkan artikel ini
PT Bandung Daya Sentosa (BDS)
Tim kuasa hukum PT Bandung Daya Sentosa. (foto: istimewa)

Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi, menegaskan bahwa polemik ini merupakan persoalan utang piutang, bukan tindak pidana.

Baca Juga:  Ribuan Umat Islam di Jawa Barat Serukan Dukungan untuk Palestina

“Ini adalah kerja sama bisnis antara perusahaan, bukan penipuan. Tidak ada unsur pidana,” kata Rahmat saat konferensi pers di Soreang, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga:  Humas Kota Bandung Berhasil Menyabet Lima Penghargaan Dalam Ajang PRIA 2019

Rahmat menjelaskan, kerja sama pengadaan BLD berlangsung sejak akhir 2023 dan bersifat business to business (B to B).

Hingga saat ini, PT BDS masih menanggung kewajiban pembayaran senilai Rp 105,4 miliar kepada sejumlah vendor.

Baca Juga:  Sering Bikin Resah, Farhan Ancam Pidanakan Tukang Parkir Liar
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345