Daerah

Respon BUMD di Bandung Usai Diterpa Isu Penipuan

×

Respon BUMD di Bandung Usai Diterpa Isu Penipuan

Sebarkan artikel ini
PT Bandung Daya Sentosa (BDS)
Tim kuasa hukum PT Bandung Daya Sentosa. (foto: istimewa)

Sebagai langkah hukum, PT BDS pun telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT CFR di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 142/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca Juga:  Info Penting untuk Pelajar di Kabupaten Cianjur

Rahmat menyebut dari total tagihan yang diajukan vendor, lebih dari 60 persen telah dilunasi.

“Sisa kewajiban Rp 105,4 miliar itu hanya sekitar 40 persen dari total tagihan. Sisanya sudah kami bayarkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemuda di Tasik Jadi Korban Kekerasan Pria Pemabuk, Pemicunya Gegara Klakson

Ia juga menepis isu yang mengaitkan persoalan ini dengan Bupati Bandung maupun Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5