“Kerja sama operasional itu sangat terbatas. Boleh jadi karena itu pengelolaannya belum maksimal,” katanya.
Ia menegaskan, rencana pengambilalihan pengelolaan BIJB oleh pemerintah pusat tidak berarti Pemerintah Provinsi Jawa Barat melepaskan tanggung jawab.
Langkah itu, kata dia, justru ditempuh agar bandara dapat beroperasi secara maksimal dan berkelanjutan.
Eman juga menyebutkan, Presiden telah memberikan persetujuan agar BIJB diarahkan sebagai bagian dari pusat pertahanan nasional.
Dengan status tersebut, pembiayaan dan pengelolaan bandara akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat.
“Bukan angkat tangan, tapi supaya BIJB bisa berjalan maksimal. Setelah disetujui menjadi pusat pertahanan nasional, pembiayaan dan pengelolaan akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Selain itu, Eman mengungkapkan Angkasa Pura telah menyatakan kesiapan mengambil alih pengelolaan BIJB melalui skema kerja sama pemanfaatan.
Skema ini berbeda dengan KSO dan dinilai memberi ruang pengelolaan yang lebih luas untuk mengembangkan bandara. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





