Daerah

Retribusi Picu Penganiayaan, Pemkab Garut Evaluasi Wisata Pantai Santolo

×

Retribusi Picu Penganiayaan, Pemkab Garut Evaluasi Wisata Pantai Santolo

Sebarkan artikel ini
wisata Pantai Santolo Garut dievaluasi Pemkab Garut usai penganiayaan
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin (Foto: Net)

Sebelumnya, Polsek Cikelet menangani tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga warga Desa Pamalayan, Minggu (28/12). Pelaku berinisial AY (35) diduga memukul korban saat terjadi perdebatan soal penarikan retribusi wisata di kawasan Pantai Santolo.

Baca Juga:  Pelaku Pengoplos LPG di Bogor Diancam Enam Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar menyatakan pelaku langsung diamankan setelah korban melapor.

“Kami segera mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan lokasi, serta mengamankan terduga pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas Linmas Astanaanyar Tertibkan PKL dan Jaga Ketertiban di Kawasan Pasar Tumpah

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku memukul pelipis kanan korban hingga menyebabkan luka dan korban harus menjalani perawatan.

“Korban langsung dibawa ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya.(red)

Baca Juga:  Banjir Terjang 8 Kecamatan di Garut, Bupati Rudy Gunawan Tetapkan Status Darurat Bencana
Pages ( 3 of 3 ): 12 3