Daerah

Revisi RTRW Bekasi Digodok, PSN dan Lahan Pertanian Masuk Prioritas

×

Revisi RTRW Bekasi Digodok, PSN dan Lahan Pertanian Masuk Prioritas

Sebarkan artikel ini
Gedung Pemkab Bekasi.
Gedung Pemkab Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menggodok revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Perubahan aturan ini dinilai mendesak karena banyaknya alih fungsi ruang terbuka hijau yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Meski Banyak Laporan, Bawaslu Garut Klaim Tidak Ada Pelanggaran dalam Pilkada 2024

“Dalam proses revisi RTRW,” kata Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra, Selasa (30/12).

Ketua Tim Penataan Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Dicky Cahyadi, menjelaskan bahwa revisi RTRW kali ini juga mengakomodasi Program Strategis Nasional (PSN) yang sebelumnya belum tercantum dalam perda yang berlaku saat ini.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN untuk Pemilu 2024, Siapa Saja Anggotanya?

Selain PSN, pemerintah daerah juga akan menyesuaikan tata ruang dengan ketentuan lahan pertanian yang telah ditetapkan dalam Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan.

Baca Juga:  Temui KPK, Wali Kota Bekasi Pacu Ground Breaking PLTSa April–Mei 2026
Pages ( 1 of 3 ): 1 23