“Revitalisasi dilakukan karena kondisi sekolah berbeda-beda. Ada yang kekurangan ruang kelas, ada yang mengalami kerusakan berat, dan ada juga yang hanya memerlukan rehabilitasi sebagian,” kata Abdul Mu’ti.
Ia menegaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan program prioritas nasional tahun 2025 dan menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam melakukan transformasi pendidikan, terutama dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Menurutnya, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan pendidikan berkualitas, selain peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
“Pendidikan unggul tidak hanya ditentukan oleh guru, tetapi juga oleh keterpenuhan fasilitas yang mendukung proses belajar,” ujarnya.
Secara nasional, Kemdikdasmen menargetkan revitalisasi terhadap 16.171 satuan pendidikan pada tahun anggaran 2025. Jumlah tersebut direncanakan akan terus ditambah hingga mencapai sekitar 71.400 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Jika anggarannya tersedia, revitalisasi akan terus kami lanjutkan agar pemerataan kualitas sarana pendidikan bisa dirasakan di seluruh daerah,” pungkas Abdul Mu’ti. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





