Daerah

Ribuan Honorer Nakes Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sukabumi

×

Ribuan Honorer Nakes Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi unjuk rasa honorer di kantor DPRD Sukabumi
Ilustrasi aksi unjuk rasa honorer di kantor DPRD Sukabumi (Foto: Freepik @makyzz)
Ilustrasi aksi unjuk rasa honorer di kantor DPRD Sukabumi
Ilustrasi aksi unjuk rasa honorer di kantor DPRD Sukabumi (Foto: Freepik @makyzz)

Diketahui, seperti siaran pers yang dibagikan, Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi menyatakan kesehatan merupakan hal mendasar bagi semua manusia. Sebab tanpa kesehatan yang baik, manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnya. Nakes berperan besar menentukan pembangunan kesehatan.

Tetapi, Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Ungkap Alasan Rotasi dan Mutasi Pejabat, Ini Katanya

Sebab, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Imbau Perayaan Tahun Baru Imlek Tidak Timbulkan Kerumunan

Selain soal PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Padahal, Dinas kesehatan menjadi salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tenaga honorer terbanyak.***

Baca Juga:  Dilaporkan ke KPK Gegara Rotasi dan Mutasi Jabatan, Begini Tanggapan Hengky Kurniawan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan