Daerah

Ribuan Surat Suara Pilkada Bogor Nyasar di Serang, Kok Bisa?

×

Ribuan Surat Suara Pilkada Bogor Nyasar di Serang, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Ilustrasi kertas surat suara. (Foto: Dok. JabarNews).
KPU Purwakarta
Ilustrasi kertas surat suara. (Foto: Dok. JabarNews).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Furqon, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab surat suara tersebut bisa terbawa ke KPU Kabupaten Serang.

Baca Juga:  Nilai Transaksi Pasar Kreatif Rp 2.6 M, Tedy Rusmawan: Optimistis dan Menjanjikan  

“Atas temuan tersebut maka direkomendasikan untuk berkomunikasi dengan KPU provinsi dan RI serta menyimpan dengan baik surat suara yang tertukar tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Pastikan Pemilu 2024 Aman, Polres Purwakarta Lakukan Patroli ke KPU dan Bawaslu

KPU Kabupaten Serang memastikan bahwa jumlah surat suara yang dikirim telah sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan 25 persen, dengan total 1.257.591 surat suara. Proses pelipatan surat suara masih berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. (Red)

Baca Juga:  Video Viral! Aksi Baku Hantam Mata Elang dan Ormas PP di Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2