Daerah

RKUHAP Ancam Keseimbangan Hukum? Akademisi dan Aktivis Siap Lawan Kewenangan Super Kejaksaan!

×

RKUHAP Ancam Keseimbangan Hukum? Akademisi dan Aktivis Siap Lawan Kewenangan Super Kejaksaan!

Sebarkan artikel ini
RKUHAP
Ketua LPB sekaligus aktivis hukum Indrajidt Rai Garibaldi saat bertemu wartawan usai kegiatan seminar hukum di Kota Bandung pada Minggu (23/2/2025). (Foto: Rian/JabarNews).

“Kontroversi yang akan disahkannya rancangan RKUHAP yang diduga ada salah satu lembaga hukum di dalam 94 halaman RKUHAP. Ada beberapa pasal yang mahawasiswa duga ada salah satu lembaga hukum yang akan menjadi lembaha super power,” bebernya.

Baca Juga:  Gelombang Tinggi Rusak Warung dan Hutan Cemara di Pantai Apra, BPBD Cianjur Siaga

Sementara itu, Pakar Ilmu Hukum Indonesia Saim Aksinuddin menyampaikan pembahasan terhadap RUU ini dinilai perlu melibatkan berbagai elemen, seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi.

“Undang-undang harus dikaji secara komprehensif agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara lembaga hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan,” ucap Saim.

Baca Juga:  Waspada! Ancaman Pohon Tumbang di Kota Bandung, Ini Lokasinya

Dia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum agar tidak malah menimbulkan ketimpangan atau penyalahgunaan kewenangan.

“Diskusi kritis seperti ini dapat menjadi dorongan bagi para pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan suara masyarakat sebelum mengambil keputusan penting terkait RKUHAP,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Truk Kontainer Yang Bikin Macet Jalur Bandung - Purwakarta Akhirnya Bisa Dievakuasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2