Daerah

Rumah Kajari Bekasi Ikut Disegel KPK Terkait OTT Bupati Ade Kuswara

×

Rumah Kajari Bekasi Ikut Disegel KPK Terkait OTT Bupati Ade Kuswara

Sebarkan artikel ini
KPK
Ilustrasi segel KPK. (foto: istimewa)

“Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” ujar Budi, Jumat (19/12).

Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga:  Demi Melihat Jokowi, Warga Rela Menunggu Dari Pagi

Pantauan di lokasi rumah Kajari Bekasi menunjukkan dua pintu rumah telah disegel. Pada pintu tersebut terpasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Kisruh PPDS di SMAN 4 Karawang, Ini Solusinya!

Seorang tetangga bernama Novi (45) mengatakan penyegelan terjadi pada malam hari.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45