“Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” ujar Budi, Jumat (19/12).
Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pantauan di lokasi rumah Kajari Bekasi menunjukkan dua pintu rumah telah disegel. Pada pintu tersebut terpasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Seorang tetangga bernama Novi (45) mengatakan penyegelan terjadi pada malam hari.





