Daerah

Rumah Kajari Bekasi Ikut Disegel KPK Terkait OTT Bupati Ade Kuswara

×

Rumah Kajari Bekasi Ikut Disegel KPK Terkait OTT Bupati Ade Kuswara

Sebarkan artikel ini
KPK
Ilustrasi segel KPK. (foto: istimewa)

“Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” ujar Budi, Jumat (19/12).

Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga:  Terungkap Sudah Suara Hati Nathalie Holscher, Gugat Cerai Sule di Pengadilan Agama Cikarang Bekasi 

Pantauan di lokasi rumah Kajari Bekasi menunjukkan dua pintu rumah telah disegel. Pada pintu tersebut terpasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Baca Juga:  Ada 45 ASN di Sembilan Dinas Terpapar Covid-19, Bupati Purwakarta Terapkan WFH

Seorang tetangga bernama Novi (45) mengatakan penyegelan terjadi pada malam hari.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45