Daerah

Rumah Kajari Bekasi Ikut Disegel KPK Terkait OTT Bupati Ade Kuswara

×

Rumah Kajari Bekasi Ikut Disegel KPK Terkait OTT Bupati Ade Kuswara

Sebarkan artikel ini
KPK
Ilustrasi segel KPK. (foto: istimewa)

“Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” ujar Budi, Jumat (19/12).

Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga:  Warga Bekasi Tenang! Ade Kunang Siapkan Anggaran Pos Ronda Demi Keamanan

Pantauan di lokasi rumah Kajari Bekasi menunjukkan dua pintu rumah telah disegel. Pada pintu tersebut terpasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Baca Juga:  Ternyata Memperbanyak Tidur Bisa Bakar Lemak, Ini Penjelasanya

Seorang tetangga bernama Novi (45) mengatakan penyegelan terjadi pada malam hari.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45