Daerah

Saat yang Lain di Lantik, KPU Tasikmalaya: Hasil Pilbup 2024 Masih Sengketa di MK

×

Saat yang Lain di Lantik, KPU Tasikmalaya: Hasil Pilbup 2024 Masih Sengketa di MK

Sebarkan artikel ini
KPU Tasikmalaya
Ketua KPU Tasikmalaya Ami Imron Tamami. (Foto: Istimewa).
KPU Tasikmalaya
Ketua KPU Tasikmalaya Ami Imron Tamami. (Foto: Istimewa).

Meski sebagian besar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, termasuk gubernur dan wali kota, akan dilantik di Istana Negara pada 20 Februari 2025, Kabupaten Tasikmalaya harus menunggu hingga keputusan MK final.

Baca Juga:  Ade Sugianto Tegaskan Semua Paskibraka Putri di Tasikmalaya Pakai Hijab

KPU Tasikmalaya sebelumnya telah menetapkan hasil pleno rekapitulasi suara yang memenangkan pasangan calon nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz. Pasangan ini mengungguli dua kandidat lainnya: Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi.

Baca Juga:  KPID Jabar Buktikan Keseriusan Wujudkan Penyiaran Berkeadilan

Namun, hasil tersebut dijadikan objek gugatan oleh pasangan nomor urut 2 ke Mahkamah Konstitusi.

KPU menegaskan akan mematuhi putusan MK, baik itu menegaskan kemenangan pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz atau keputusan lainnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Serdang Bedagai Soroti Bahaya Narkoba

“Kami akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan final MK,” tutup Ami. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2