JABARNEWS | BANDUNG – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Kota Bandung berhasil digagalkan aparat kepolisian menjelang pergantian tahun. Polrestabes Bandung mengamankan lebih dari satu kilogram sabu yang diduga akan diedarkan untuk menyasar perayaan akhir tahun.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial RFR, laki-laki berusia 18 tahun, di kawasan Tol Cileunyi.
“Barang bukti sabu seberat 1.018 gram kami amankan dari tersangka RFR. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (23/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan tersangka berperan sebagai pengedar yang membawa sabu dari Jakarta untuk diedarkan di Kota Bandung. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lain berinisial K yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
“Tersangka memperoleh narkotika dari K di Jakarta. Saat ini masih kami lakukan pengejaran,” kata Budi.





