Daerah

Sadewa Resmi Beroperasi di Purwakarta, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lima Menit

×

Sadewa Resmi Beroperasi di Purwakarta, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lima Menit

Sebarkan artikel ini
Binzein
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat bayar pajak di Sadewa. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTASamsat Drive Thru di Kabupaten Purwakarta resmi beroperasi dengan nama Sadewa (Samsat Drive Thru Istimewa), Senin (8/12/2025). Layanan ini dihadirkan sebagai upaya menghadirkan pembayaran pajak kendaraan yang cepat, praktis, dan tanpa antre melalui inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Baca Juga:  Seorang Kades di Darangdan Purwakarta Diamankan Polisi Bersama Anaknya, Kasus Dugaan Penganiayaan

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan kehadiran Sadewa merupakan bagian dari strategi memperluas kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat.

“Dengan layanan Drive Thru ini, masyarakat cukup duduk di kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang,” kata Asep saat peresmian.

Baca Juga:  TMMD Ke-113, Kolaborasi Pemkab dengan Kodim 0619 Purwakarta

Ia menyebut, hampir seluruh kantor Samsat di kabupaten/kota se-Jawa Barat telah memiliki layanan serupa. Khusus Purwakarta, layanan Drive Thru baru resmi beroperasi mulai hari ini.

Baca Juga:  Bahas Pengamanan Wilayah, Kapolres Purwakarta Temui Danmen Armed 1 Kostrad

Selain pembayaran tunai, fasilitas pembayaran non-tunai juga tersedia melalui berbagai kanal perbankan dan layanan digital.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23