Pada Kamis, 8 Januari 2026, Pemkab Purwakarta telah menggelontorkan dana sebesar Rp5.787.296.364 untuk pembayaran gaji ASN Purwakarta, dengan rincian Rp5,02 miliar untuk gaji PNS dan Rp764,2 juta bagi PPPK penuh waktu.
“Adapun untuk realisasi belanja pegawai sebesar Rp.5.787.296.364, terdiri dari gaji PNS sebesar Rp.5.023.037.952, gaji PPPK Penuh Waktu 764.258.412,” ucap narrator dalam video yang diunggah Om Zein, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Sebelumnya, posisi saldo kas daerah Purwakarta pada Kamis (8/1/2026) pagi berada di angka Rp95.688.557.801.
Pada periode tersebut, pendapatan daerah yang masuk mencapai Rp1.427.153.581, yang bersumber dari Opsen Pajak Kendaraan Rp272,2 juta, Pajak Daerah Rp1,03 miliar, serta Retribusi dan PAD lainnya sebessar Rp120,9 juta.
Terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN Purwakarta, Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, memastikan bahwa anggaran tersedia namun terkendala sistem pusat.





