Karena realisasi belanja pada hari tersebut tercatat nihil, seluruh pendapatan langsung memperkuat posisi saldo kas daerah Purwakarta.
Sebelumnya, pada Selasa 6 Januari 2026, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp498.830.705. Pergerakan positif ini membuat saldo yang semula berada di angka Rp94.847.800.869 pada Rabu pagi, meningkat menjadi Rp95,6 miliar di hari berikutnya.
Langkah Om Zein membongkar isi rekening daerah ke publik ini bukan sekadar konten, melainkan implementasi dari Surat Edaran (SE) Bupati Purwakarta Nomor 100.3.4/23/Bapperida/2026.
Kebijakan ini mewajibkan seluruh jajaran pejabat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah hingga Kepala Desa, untuk mengumumkan laporan keuangan di media sosial instansi masing-masing.
Transparansi anggaran ini merupakan arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna memastikan masyarakat dapat memantau langsung aliran dana dan penggunaan anggaran daerah secara akuntabel.





