Farhan menegaskan, pelanggaran tersebut tidak akan dibiarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan keberadaan TPS ilegal, terutama melalui media sosial. Partisipasi warga dinilai mempercepat penanganan di lapangan.
Lebih jauh, Farhan mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Menurutnya, langkah sederhana dari warga menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan.
“Pengendalian sampah sangat bergantung pada kesadaran bersama, dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya. (rri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





