JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan FA (22), seorang santri dari salah satu pondok pesantren di Kampung Pasir Oray, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan peristiwa itu berawal ketika korban, N, mendapat laporan bahwa mobil milik keluarganya dirusak sejumlah santri menggunakan batu. Korban kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenarannya.
“Saat sampai di lokasi, korban justru menjadi amukan para santri. Mereka langsung mengeroyok korban, menggunakan tangan kosong dan benda tumpul, hingga korban mengalami luka lebam,” ujar Fajri di Cianjur, Senin (27/10/2025).
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Sukaluyu. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan FA, yang diduga menjadi salah satu pelaku pengeroyokan bersama beberapa santri lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku melakukan perusakan dan pengeroyokan karena merasa korban telah “mencoreng nama dan menghina guru mereka.” Namun, Fajri menyebut pihaknya masih menelusuri lebih lanjut konteks tudingan tersebut.





