JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 27 daerah di Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme secara serentak pada Kamis (27/3/2025), sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Pembentukan Satgas ini dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi guna memberantas aksi premanisme yang merusak rasa aman, mengganggu kenyamanan masyarakat, mencoreng citra daerah, serta menciptakan iklim investasi yang tidak sehat.
Menurut Dedi Mulyadi, Satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang bersifat intimidatif dan merugikan ekonomi.
“Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, Kamis (27/03/2025).
Ia menegaskan bahwa premanisme telah merajalela di berbagai sektor, mulai dari jalanan hingga industri.