Daerah

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

×

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

Sebarkan artikel ini
Obat Ilegal
Satpol PP Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul. (Foto: Istimewa).

“Ini bagian dari operasi represif non yustisi Satpol PP. Kami melakukan penertiban terhadap pelanggaran perda, khususnya peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G,” ujarnya.

Baca Juga:  Pungli di SMK Negeri 5 Bandung, Tim Saber Langsung Tindak Lanjut

Bagus mengungkap bahwa sebagian besar pelanggaran ditemukan di kios-kios pinggir jalan yang menjual minuman beralkohol atau obat daftar G tanpa izin resmi.

“Banyak pedagang menjual minuman beralkohol atau obat G tanpa izin. Maka kami terapkan ketentuan dalam Perda 9 Tahun 2019,” katanya.

Baca Juga:  Sasar Penjual Online, Satpol PP Bogor Sita 493 Botol Miras Ilegal

Setelah operasi represif, seluruh pelanggar akan mengikuti proses yustisi.

“Hasil operasi hari ini akan dilanjutkan dengan sidang tipiring besok. Ini bagian dari upaya penegakan hukum agar ada efek jera,” jelasnya.

Baca Juga:  Peluang Menteri Milenial Di Kabinet Jokowi
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34