Daerah

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

×

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

Sebarkan artikel ini
Obat Ilegal
Satpol PP Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul. (Foto: Istimewa).

“Ini bagian dari operasi represif non yustisi Satpol PP. Kami melakukan penertiban terhadap pelanggaran perda, khususnya peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G,” ujarnya.

Baca Juga:  Dalam Waktu 9 Jam, Nias 12 Kali Diguncang Gempa Bumi

Bagus mengungkap bahwa sebagian besar pelanggaran ditemukan di kios-kios pinggir jalan yang menjual minuman beralkohol atau obat daftar G tanpa izin resmi.

“Banyak pedagang menjual minuman beralkohol atau obat G tanpa izin. Maka kami terapkan ketentuan dalam Perda 9 Tahun 2019,” katanya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sita 420 Botol Miras Oplosan

Setelah operasi represif, seluruh pelanggar akan mengikuti proses yustisi.

“Hasil operasi hari ini akan dilanjutkan dengan sidang tipiring besok. Ini bagian dari upaya penegakan hukum agar ada efek jera,” jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Personel Satpol PP Jaga Ketertiban Asia Africa Festival 2024
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34