Daerah

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

×

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

Sebarkan artikel ini
Obat Ilegal
Satpol PP Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul. (Foto: Istimewa).

“Ini bagian dari operasi represif non yustisi Satpol PP. Kami melakukan penertiban terhadap pelanggaran perda, khususnya peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G,” ujarnya.

Baca Juga:  Di Kampung Ini hanya Boleh Berdiri 7 Rumah selama Ratusan Tahun, Lalu Bagaimana Jika Dilanggar?

Bagus mengungkap bahwa sebagian besar pelanggaran ditemukan di kios-kios pinggir jalan yang menjual minuman beralkohol atau obat daftar G tanpa izin resmi.

“Banyak pedagang menjual minuman beralkohol atau obat G tanpa izin. Maka kami terapkan ketentuan dalam Perda 9 Tahun 2019,” katanya.

Baca Juga:  Kistuh Pasar Cipanas, Pemerintah Desa Dorong Titik Temu Soal Sewa Kios Blok Rahayu

Setelah operasi represif, seluruh pelanggar akan mengikuti proses yustisi.

“Hasil operasi hari ini akan dilanjutkan dengan sidang tipiring besok. Ini bagian dari upaya penegakan hukum agar ada efek jera,” jelasnya.

Baca Juga:  Lagi Open BO di Hotel, Puluhan Orang Digeruduk Satpol PP Kota Bandung
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34