Daerah

Satpol PP Gerebek Toko Kedok Jual Air Mineral, Amankan 3.207 Botol Miras di Tasikmalaya

×

Satpol PP Gerebek Toko Kedok Jual Air Mineral, Amankan 3.207 Botol Miras di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Miras
ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYASatpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menggerebek sebuah toko di Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, yang diam-diam menjual minuman keras (miras) dengan kedok berjualan air mineral. Razia pada Senin (25/8/2025) itu berhasil mengamankan 3.207 botol miras berbagai merek.

Baca Juga:  Soal SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Apdesi Cianjur Bilang Begini

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Mujadi menjelaskan, pihaknya melakukan pengintaian selama sepekan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dari luar, toko tersebut tampak seperti penjual air mineral biasa, namun ternyata menjadi lokasi penyimpanan miras.

Baca Juga:  Warga Kecamatan Cilaku Cianjur Mulai Manfaatkan Anggaran Dana Desa

“Setelah kita telusuri selama seminggu, terbukti toko ini menyimpan banyak miras. Bahkan ada pasokan baru yang dikirim dari Bandung,” ungkap Mujadi.

Baca Juga:  Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat Usai Vonis Korupsi

Petugas langsung menggerebek lokasi setelah memastikan bukti kuat, dan menemukan ribuan botol miras terbungkus rapi di dalam toko.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2