Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya.
“Barang bukti miras ini akan dimusnahkan sesuai aturan. Kami bertekad mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai wilayah zero alkohol, dan masyarakat diharapkan aktif melapor jika ada indikasi peredaran miras,” tegasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





